Sopir Angkutan Online Sampaikan 7 Aspirasi Ini ke Dishub Jabar

Sopir Angkutan Online Sampaikan 7 Aspirasi Ini ke Dishub Jabar

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 13:57 WIB
Audiensi perwakilan sopir angkutan online/Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Massa aksi damai sopir ojek dan taksi online melakukan audiensi dengan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait operasional transportasi berbasis aplikasi ini.

Audiensi berlangsung terbuka di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (15/10/2017). Sejumlah perwakilan dari ribuan massa yang mengepung Gedung Sate mengikuti audiensi.

Dalam audiensi kali ini dari Pemprov Jabar hadir Kadishub Jabar Dedi Taufik, Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro, Kesbangpol Jabar Ruddy Gandakusumah dan Kasatpol PP Jabar Udjuwalaprana Sigit. Pertemuan berlangsung kondusif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator aksi Andrian menuturkan massa sopir transportasi online yang terlibat dalam aksi kali ini mencapai 5 ribuan orang. Mereka terdiri dari puluhan komunitas atau organisasi yang berasal dari berbagai wilayah di Bandung Raya.

"Kami melakukan aksi damai dan doa bersama ini untuk Jabar kondusif. Tapi kami juga ingin menyampaikan beberapa aspirasi kepada pemerintah," kata Andrian dalam audiensi.

Ia menuturkan ada tujuh aspirasi yang disampaikan kepada Pemprov Jabar maupun Pemerintah Pusat. Ia berharap aspirasi ini bisa ditampung dan dijadikan pertimbangan dalam penerapan pada pelaksanaan di lapangan nanti.

Berikut poin-poin aspirasi sopir angkutan online :

1. Meminta Pemprov Jabar segera mengeluarkan Perda terkait transportasi online. Selama pembahasan perda berjalan, tidak boleh ada aksi bersifat provokasi terhadap sopir tranportasi online.

2. Semua pihak wajib menahan diri mengganggu proses pembahasan Perda. Termasuk merekomendasikan kepada polisi tidak mengeluarkan izin apapun untuk unjuk rasa dari pihak lain.

3. Tidak boleh lagi ada intimidasi terhadap driver online. Apabila masih ada saja, kami minta perlindungan dari pihak kepolisian.

4. Meminta pemerintah melakukan penurunan spanduk atau banner yang bersifat provokasi. Kami meminta itu dilakukan dalam waktu 3 x 24 jam setelah aksi ini.

5. Pemerintah harus mengeluarkan statemen atau sikap terkait petunjuk pelaksanaan driver online dan tertuang dalam komitmen tertulis.

6. Kalau tidak direalisasikan aspirasi yang disampaikan, driver onlne akan mengadakan aksi lebih besar lagi.

7. Kami menginginkan pemerintah daerah memperbolehkan transportasi online beroperasi seperti biasa selama pembahasan regulasi berlangsung.

Proses audiensi berlangsung kondusif. Puluhan orang berada dalam ruang audiensi. Pemerintah menanggapi beberapa aspirasi sopir ojek dan taksi online. Pemprov Jabar juga berjanji menampung dan menyampaikan aspirasi itu ke pemerintah pusat. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads