Dedi Mulyadi Batal Hadiri Panggilan Polda Jabar Soal SK Bodong

Dedi Mulyadi Batal Hadiri Panggilan Polda Jabar Soal SK Bodong

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 11:25 WIB
Dedi Mulyadi Batal Hadiri Panggilan Polda Jabar Soal SK Bodong
Dedi Mulyadi (Foto: Aditya Fajar/detikcom)
Bandung - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi batal hadir memenuhi undangan polisi untuk menjadi saksi terkait dugaan surat keputusan (SK) DPP Golkar yang duduga bodong. Dedi direncanakan baru hadir hari Kamis pekan ini.

"Awalnya memang berencana hadir hari ini, akan tetapi informasi dari pengacaranya yang bersangkutan berhalangan hadir dan baru bisa hadir hari Kamis," ucap Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Handrio di Mapolda Jabar, Senin (16/10/2017).

Handrio menyatakan Bupati Purwakarta itu dipanggil untuk menjadi saksi dalam laporan yang dilayangkan DPD Golkar Jabar. Penyidik membutuhkan keterangan dari Dedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita undang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait terbitnya SK dari DPP Golkar," tandasnya.

Baca Juga: Kasus SK Bodong, Polda Jabar Periksa Dedi Mulyadi Pekan Depan

DPD Golkar Jabar melalui biro hukumnya melaporkan kasus penyebaran surat penetapan Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jabar ke Polda Jabar pada Senin (25/9) lalu. Belakangan diketahui, surat tanpa nomor, tanggal dan cap yang ditanda tangani oleh Setya Novanto dan Idrus Marham itu diduga bodong. Laporan tersebut diterima Polda Jabar dengan nomor laporan LP B/871/IX/2017/JABAR. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads