Konselor Siap Dampingi Rachel Korban Siraman Minyak Panas

Konselor Siap Dampingi Rachel Korban Siraman Minyak Panas

Mukhlis Dinillah - detikNews
Jumat, 13 Okt 2017 13:48 WIB
Rachel menjalani perawatan di RSHS Bandung. (Foto: dokumentasi RSHS Bandung)
Bandung - Pemkot Bandung akan melakukan pendampingan terhadap Rachel Herliani (11) yang menjadi korban penganiayaan neneknya dengan cara disiram minyak panas. Pendampingan berlangsung ketika bocah perempuan tersebut sudah pulih dan kembali ke pelukan keluarganya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung Dedi Supandi sudah menyiapkan konselor dan psikolog untuk menanggulangi trauma Rachel.

"Kita lakukan pasca pengobatan, yang kita lakukan bagaimana integrasi Rachel ke pihak keluarganya. Bagaimana membangkitkan kembali semangat hidup Rachel," ucap Dedi di kantor UPT P2TP2A Kota Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Jumat (13/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Kosiah Jadi Tersangka Penyiram Minyak Panas ke Wajah Cucunya

Ia menuturkan tidak hanya menanggulangi trauma, pihaknya juga mendampingi Rachel saat kembali bersekolah. Sehingga, sambung dia, bocah kelas 5 SD itu bisa melanjutkan pendidikannya secara baik.

"Kita di UPT ada konselor ada pengacara dan psikolog, jadi nanti kita bantu untuk integrasi ke sekolah didampingi dinas pendidikan. Kalau dia mau bantuan hukum pengacaranya disiapkan," jelas dia.

Lebih lanjut dia menuturkan angka kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung sepanjang 2017 meningkat. Tercatat, sambung dia, sebanyak 46 kasus kekerasan terhadap anak terjadi hingga September tahun ini.

"Sebelumnya KDRT yang tinggi (kasusnya)," kata Dedi.

Rachel menderita luka bakar di wajahnya akibat disiram dan terkena tumpahan minyak panas yang diduga sengaja dilakukan neneknya, Kosiah (69). Saat ini Rachel masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads