Dua anak tersebut ditemani satu rekannya yang putus sekolah, NP (15), membobol sebuah toko penjualan telepon genggam di wilayah Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, awal Oktober 2017.
"Tiga pelaku beraksi malam hari dengan cara mencungkil jendela toko di lantai dua dengan menggunakan golok. Keduanya kemudian masuk dan menggasak barang-barang yang ada di dalam toko," ucap Wakapolres Garut Kompol Gotam Hidayat di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Garut, Kamis (12/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain golok, tas, 38 unit telepon genggam beserta dusnya, sejumlah aksesoris, voucher pulsa dan kuota, yang seluruhnya senilai Rp 29.523.000.
Di hadapan polisi mereka telah mengakui perbuatannya. Lantaran ketiganya anak di bawah umur, Polres Garut berkoordinasi dengan pihak Bapas. (bbn/bbn)











































