Polda Jabar: Penyebar Hoax Pro Kontra Angkutan Online akan Ditindak

Polda Jabar: Penyebar Hoax Pro Kontra Angkutan Online akan Ditindak

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 12 Okt 2017 14:19 WIB
kapolda jabar/Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Penolakan transportasi konvensional terhadap transportasi online kerap dimanfaatkan oknum untuk menyebar berita hoax. Polisi bakal menindak tegas penyebar berita hoax yang dapat meresahkan warga.

"Kita ingatkan jangan sampai ada berita-berita hoax. Kalau sampai ada, penyebarnya ada, kita lakukan tindakan penegakan hukum. Itu bisa masuk hate speech," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jabar, Kamis (12/10/2017).

Agung meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan adanya berita-berita hoax yang disebar via media sosial (medsos). Bahkan eks Kapolda Sumsel itu juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan berita-berita yang bersumber tak jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat kita semakin cerdas, apabila menerima di medsos cek and ricek, kroscek, kalau benar silakan dishare. Kalau belum tentu benar jangan dishare," tuturnya.

Agung menyatakan sejauh ini situasi di Bandung kondusif. Pihaknya belum menerima laporan adanya gesekan hingga menimbulkan korban. Polisi juga melakukan langkah untuk mencegah adanya bentrokan berujung anarkis.

"Sejauh ini kondisif. Kita lakukan langkah-langkah persuasif," tandasnya. (avi/avi)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads