Seperti Dishub, Polda Jabar Imbau Angkutan Online Tak Beroperasi

Seperti Dishub, Polda Jabar Imbau Angkutan Online Tak Beroperasi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 16:42 WIB
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Bandung - Polisi sepakat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat untuk mencegah bentrok antara transportasi online dan konvensional. Polisi turut mengimbau transportasi online untuk tidak beroperasi.

"Sesuai apa yang disampaikan oleh Dishub, untuk transportasi online jangan dulu beroperasi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jabar, Rabu (11/10/2017).

Baca Juga: Taksi Online, Sopir Tembak, dan Makin Sengitnya Persaingan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan polisi tidak akan menindak para pengemudi transportasi online. Sejauh ini, polisi hanya akan memberi imbauan kepada para pengemudi online tersebut.

"Kita hanya memberi imbauan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan," kata Yusri.

Menurut Yusri, saat ini kebijakan soal transportasi online masih digodok pemerintah. Polisi meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil keputusan tersebut.

"Sementara ini sedang dibahas. Hasilnya nanti apa, kita akan mengamankan kebijakan tersebut," ujar Yusri.

Dishub Jawa Barat mengimbau transportasi online untuk tidak beroperasi sementara waktu. Hal ini agar suasana kondusif selama perizinan belum diterbitkan Kementerian Perhubungan.

Kepala Balai Pengelolaan LLAJ wilayah III Dishub Jabar Abduh Hamzah mengatakan saat ini perizinan operasional transportasi berbasis aplikasi masih direvisi. Diperkirakan perizinan akan terbit pada 1 November 2017. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads