Diimbau Tak Beroperasi, Taksi Online Masih Menyemut di Aplikasi

Diimbau Tak Beroperasi, Taksi Online Masih Menyemut di Aplikasi

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 16:18 WIB
Foto: Istimewa
Bandung - Pemprov Jabar mengimbau agar transportasi online tidak beroperasi hingga Kemenhub menerbitkan surat perizinan pada 1 November 2017 mendatang.

Dari pantauan detikcom melalui tiga aplikasi smartphone transportasi online yakni Uber, Gojek dan Grab pada Rabu 11 Oktober 2017 sore masih terlihat sejumlah pengemudi yang aktif.

Seperti yang terlihat pada aplikasi Uber pada pukul 15.27 WIB masih banyak mobil bergerak di sekitar pusat Kota Bandung. Terlihat sekitar delapan mobil dalam posisi aktif yang siap dipanggil kapan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak jauh berbeda dengan aplikasi Grab untuk pemesanan angkutan mobil. Sejumlah pengemudi masih terlihat lalu lalang yang menandakan masih aktif atau beroperasi.

Sama halnya dengan aplikasi layanan pesan ojek online dalam Gojek. Sejumlah pengemudi ojek masih menyemut dan terhitung cukup banyak berkeliaran di pusat Kota Bandung.

Meski masih ada yang aktif namun jumlah mereka terpantau lebih sedikit dibanding hari biasanya. Sebab pada hari biasa saat membuka aplikasi akan terlihat sangat banyak pengemudi ojek atau mobil yang aktif.

Sebelumnya Kepala Balai Pengelolaan LLAJ Wilayah III Dishub Jabar Abduh Hamzah mengatakan saat ini perizinan operasional transportasi berbasis aplikasi masih direvisi. Diperkirakan perizinan akan terbit pada 1 November 2017.

"Intinya bahwa kita mengimbau kepada pengelola taksi online menciptakan suasa kondusif di Jabar. Saya sudah komunikasi dengan pengelola taksi online, mereka siap untuk tidak beroperasi," jelas dia.

Menanggapi imbauan tersebut para pengemudi transportasi online merasa keberatan. Bahkan para pengemudi yang tergabung dalam Perkumpulan Pengemudi Online Satu komando (Posko) Jabar akan tetap beroperasi.

"Kami akan tetap onbid. Kita akan selalu online, enggak bisa kalau harus offbid (offline)," ucap Korlap Posko Jabar Tezar Dwi Aryanto. Menurut Tezar, sesuai komitmen awal, mereka tidak akan beroperasi hanya selama 4 hari dari Selasa (10/10) hingga Jumat (13/10), waktu di mana para sopir angkot yang sebelumnya akan demo. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads