"29 pucuk revolver ditarik dari anggota tersebut karena kartu surat izin mereka kedaluwarsa," ujar Rano kepada detikcom di Mapolres Karawang, Jawa Barat, Selasa (10/10/2017).
Menurut Rano, sesuai aturan yang berlaku, polisi tidak bisa sembarangan membawa senpi. Selain harus memiliki kartu surat izin senpi yang masih berlaku, polisi tersebut harus dipastikan sehat jasmani dan rohani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan razia senpi, sambung Rano, berlangsung secara berkala setiap bulan. Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan guna mendisiplinkan anggota.
"Selain diperiksa setiap bulan, kami juga akan periksa secara mendadak atau insidental," kata Rano.
"Pemeriksaan juga akan dilakukan di seluruh polsek di wilayah hukum Karawang," ia menambahkan.
Sebanyak 437 anggota polisi di Mapolres Karawang diperiksa senpinya. Hasilnya, 360 personil dinyatakan memenuhi syarat. "29 pucuk ditarik, sementara 48 anggota masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi," ucap Rano.
Sewaktu proses razia, terlihat berbagai jenis senjata gengam diperiksa. Paling banyak adalah jenis R1-V1 buatan Pindad. Selain itu ada juga senpi pabrikan luar negeri semisal Smith & Wesson, Taurus, Concealed Carry dan COP. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini