Nenek yang Ceburkan Cucu ke Minyak Panas Juga Kerap Memukul

Nenek yang Ceburkan Cucu ke Minyak Panas Juga Kerap Memukul

Mukhlis Dinillah - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 17:59 WIB
Rachel menjalani perawatan di RSHS/Foto: dok. RS Hasan Sadikin
Bandung Barat - Nenek yang diduga menceburkan wajah cucunya Rachel Herliani (11) ke wajan berisi minyak panas juga sering memukul. Pemukulan dilakukan jika cucunya itu berbuat salah.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Rachel kepada wartawan saat ditemui di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS), Jalan Pasteur, Kota Bandung, Selasa (10/10/2017).

"Suka dipukul sama nenek kalau buat kesalahan," kata Rachel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambil terbata-bata dan menahan sakit di wajahnya, bocah kelas 5 SD itu menuturkan pemukulan dilakukan dengan tangan kosong. Biasanya, sambung dia, ia dipukul apabila sang nenek sedang kesal.

Nampaknya puncak kemarahan sang nenek Kosiah (69) tak tertahankan. Rachel yang mengeluh lelah membuat Kosiah naik pitam lalu menceburkan wajah cucunya itu ke wajan berisi minyak panas.

"Iya diceburin sama nenek (ke minyak panas), karena marah," ungkap dia.

Baca Juga: Duh, Nenek Ceburkan Wajah Cucu Perempuannya ke Minyak Panas

Anak kedua dari empat bersaudara itu kerap ingin pulang ke Bandung lantaran tidak betah tinggal bersama nenek tirinya itu. Namun, keinginannya itu tak kunjung terealisasi dengan berbagai alasan.

"Iya sempat pengen pulang ke Bandung (Kiaracondong), tapi enggak dibolehin (sama nenek)," kata Rachel.

Baca Juga: Nenek yang Ceburkan Wajah Cucu Perempuan ke Minyak Panas Pemarah

Ayah Rachel, Kusdinan (42) mengaku berulang kali meminta kepada mertuanya untuk membawa pulang anaknya, namun tidak diperbolehkan. Bahkan, Kosiah meminta sejumlah uang sebagai imbalan.

"Sering (Rachel) dipinta sama saya, tapi dilarang. Malah minta imbalan, katanya jasa dia merawat. Padahal waktu itu dikasih uang sama istri saya selama kerja di Arab," kata Kusdinan. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads