Memang perjalanannya tak mudah untuk bisa mendamaikan keduanya. Demo berulang kali, aksi sweeping dan pengereyokan pun sempat terjadi. Perseteruan antara angkot dimulai pada Senin, 7 Agustus 2017. Pengusaha dan sopir angkot di Cirebon melakukan aksi protes pertamanya dengan mengepung Balai Kota Cirebon.
Pasca aksi demo itu, pada Selasa (8/8/2017) sopir angkot di Cirebon melakukan aksi sweeping. Di depan Mal Cirebon Super Blok (CSB) salah seorang sopir angkutan online dihadang para sopir angkot. Suasana pun berhasil diredam aparat dan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih beroperasinya angkutan online itu memicu kemarahan kembali para pengusaha dan sopir angkot. Sepekan dari aksi protes pertama, para pengusaha dan sopir angkot pun protes kembali pada Selasa (15/8/2017), pengusaha dan sopir angkot di Cirebon kembali berdemo. Jika sebelumnya sopir angkutan online hanya dihadang, pada Rabu (16/8/2017) terjadi aksi pengeroyokan. Taufik, salah seorang sopir angkutan online dikeroyok di Desa Tengah Tani, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Tak terima dengan aksi pengeroyokan itu, korban melapor ke polisi. Dalang utama aksi pengeroyokan itu pun berhasil ditangkap polisi. Perseteruan antara keduanya terus memanas, lantaran angkutan online terus beroperasi.
Aksi mogok beroperasi selama lima hari pun dilakukan pengusaha dan sopir angkot, 28 September hingga 2 Oktober. Bahkan mereka sempat mengajak sopir elf untuk melakukan aksi yang sama.
Aksi mogok lima hari itu ternyata menjadi aksi terkahir, penutup perseteruan antara angkot dengan angkutan online. Pada Selasa (3/10/2017) lalu, Pemkot Cirebon bersama Polresta Cirebon mengajak perwakilan dari kedua belah pihak untuk merumuskan kesepakatan agar bisa berdamai.
Walhasil, enam pasal kesepakatan berdamai pun berhasil disepakati. Beberapa pasalnya adalah digratiskannya uji KIR dan izin trayek bagi angkot, adanya aturan penjemputan bagi angkutan online, armada bagi angkutan online akan dibatasi, dan pembentukan Satgas Transportasi Online dan Konvesional (Oke).
Baca juga: Ikrar Perdamaian Sopir Angkot Konvensional dan Online
Setelah menyepakati enam pasal perdamaian, kedua belah pihak yang dijembatani oleh Polresta Cirebon pun membuat ikrar perdamaian. Isinya ada delapan poin tentang ikrar damai yang dibacakan pada Jumat (6/10/2017), di hadapan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis.
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis merasa bangga dengan pegiat angkutan konvensional dan online yang memilih untuk berdamai. Ikrar perdamaian itu dinilai Azis merupakan bukti bahwa kedua belah pihak memilih kepentingan yang lebih besar untuk Kota Cirebon.
Ia juga berterimakasih kepada Polresta Cirebon telah menjadi jembatan pemersatu kedua belah pihak. "Kita mensyukuri sekali. Polreta Cirebon berhasil menyatukan kekuatan perekonomian yang besar di Kota Cirebon, yakni angkutan konvensional dan online. Buktinya dengan semangat kebersamaan ini apapun kita bisa satukan," ucapnya usai memimpin ikrar perdamaian di Mapolresta Cirebon, Jumat (6/10/2017) lalu.
Ikar perdamaian, sambungnya merupakan langkah besar yang patut dicontoh untuk daerah lain dalam kehidupan bermasyarakat. Setelah ikrar perdamaian, dikatakan Azis, pihaknya akan langsung membahas pembentukan Satgas Oke.
Sementara, gratisnya uji KIR dan izin trayek merupakan konsekuensi yang harus diterima Pemkot Cirebon demi menjaga suasana tetap kondusif. "Kalau kita ingin mendapatkan solusi tentu harus ada yang kita korbankan. Ini adalah salah satu risiko untuk mendapatkan kesepakatan tersebut," katanya.
Azis mengatakan Kota Cirebon tidak akan bangkrut kendati kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR dan izin trayek. Karena, sambungnya, PAD yang disumbangkan dari KIR dan izin trayek tidaklah besar. "PAD-nya itu kecil. Masih banyak potensi dari bidang lain, kita akan gali PAD dari bidang lain itu," kata politisi Demokrat itu. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini