Polisi Tangkap Pembunuh Kakek dalam Karung di Sumedang

Polisi Tangkap Pembunuh Kakek dalam Karung di Sumedang

- detikNews
Senin, 09 Okt 2017 23:45 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Kurang dari 10 jam, Satreskrim Polres Sumedang berhasil meringkus pembunuh seorang kakek yang dimasukkan ke dalam karung di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata mengatakan, pelaku yang diduga pembunuh Opik (64) warga Dusun Cipeundeuy, Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang berhasil diamankan, Senin (9/10/2017) sekitar Pukul 16.05 WIB.

"Setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, pelaku Cece (53) alias Entoy Bin Carta ditangkap di kediamannya," katanya via pesan singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, mayat korban ditemukan warga sekitar yang sedang bersih-bersih di rumahnya dengan kondisi sudah mengeluarkan bau busuk dan terbungkus karung sekitar Pukul 07.00 WIB.

Hari mengungkapkan, awal mula kejadian korban datang ke rumah pelaku di Dusun Cipeudeuy RT 02/07 Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang (tidak jauh dari TKP) melalui pintu belakang dapur tanpa alasan.

"Korban marah kepada pelaku dan menanyakan nama kepada pelaku, tiba tiba korban mencekik pelaku menggunakan tangan kanan lalu oleh pelaku tangan korban tersebut dipelintir kemudian ditarik masuk ke dalam dapur," ungkapnya.

Baca Juga: Mayat Kakek Ditemukan Mengenaskan Dalam Karung di Sumedang

Lalu pelaku memukul korban ke arah muka yang kemudian pelaku membacok korban menggunakan sebilah golok milik pelaku ke arah kepala samping kiri yang mengakibatkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

"Kemudian pelaku mengikat kedua tangan dan kaki korban menggunakan kabel listrik warna hitam dan memasukkan korban ke dalam karung padi dan di ikat menggunakan potongan tali tas dan membuang korban di kebun kosong sebelah rumahnya," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua potong kabel yang dipergunakan untuk mengikat korban. Satu potong kabel sisa kabel yang dipergunakan untuk mengikat korban dan satu bilah golok di rumah pelaku. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads