Pria yang akrab disapa Aher ini mengungkapkan, polemik keberadaan taksi online bukan hanya ada di Jawa Barat saja. Namun taksi online juga menjadi masalah bagi daerah lain seperti di Jawa Tengah.
Keberadaan taksi online ini dinilai merugikan oleh pengusaha angkutan umum dan taksi konvensional sehingga keberadaannya mendapat penolakan. Bahkan rencananya taksi konvensional dan angkutan umum di Jabar akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (10/10) besok. Namun rencana itu ditangguhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau taksi konvensional ada KIR, ada tanda berupa plat nomor kuning, ada bayar pajak. Pajak penghasilan dan perusahaan, maka taksi online juga harus demikian," kata Aher, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (9/10/2017).
Baca juga: Angkutan Online Tidak Ditindak, Angkot di Jabar Ancam Tetap Mogok
Sebetulnya, menurut Aher, semua aturan itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Tapi aturan tersebut ada yang mengguggat sehingga dibatalkan Mahkamah Agung.
"Saya heran kenapa digugat, itu kan isinya sudah ada kesetaraan. Tapi ini digugat dan dibatalkan MA,"kata dia.
Demi meredam gejolak di lapangan, ia mengaku telah bertemu dengan perwakilan angkutan umum konvensional. Selain itu meminta aksi demonstrasi yang rencana digelar besok untuk tidak dilakukan.
"Ada pertemuan dengan saya kemarin. Kami dialog dengan pikiran baik-baik, luar biasa berjalan lancar. Insya Allah besok enggak ada demo. Udah ada surat tertulis tangguhkan demo. Karena kita sudah akomodir dalam bentuk perjuangan bersama dipusat," ucap Aher.
"Saya utus Kadishub (Dedi Taufik) ke Kemenko Maritim untuk rapat. Semoga ada solusi," ujarnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini