Daliri tewas dihantam kapak oleh suaminya. Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Heriyadi mengatakan saat polisi datang ke TKP kondisi Daliri sudah ditutup kain dan DU sudah dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian leher.
Heriyadi mengatakan korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tepatnya di belakang. Selain kepala, korban juga dibacok di bagian leher sebanyak tiga kali. Telinga bagian kanan korban sobek dan ujung bibir hingga pipi pun mengalami luka bacokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heriyadi menjelaskan DU tega membunuh istrinya karena sang istri menolak rujuk. Saat ini, status Daliri dengan DU dalam proses perceraian.
Ia menceritakan sekitar pukul 06.30 WIB, Jumat (6/10/2017), DU saat itu hendak menebang kayu dengan kapak. Dalam perjalanan, DU melihat Daliri mengendarai motor persis di belakang dirinya, yang saat itu sedang berkendara juga. Tiba-tiba, DU menghentikan korban dan meminta untuk rujuk kembali.
"Pada saat melihat korban, terduga memberhentikannya lalu mengajak korban untuk rujuk kembali, tetapi korban tidak mau. Korban tetap ingin cerai. Kesal dengan jawaban korban, terduga langsung mengayunkan kapak yang dibawanya dan membacok korban berkali-kali," tutur Heriyadi.
Ia mengatakan polisi sudah memeriksa enam saksi, satu di antaranya merupakan adik korban. Polisi melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu bilah kapak, satu botol air mineral besar ukuran satu liter, dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini