Saat disambangi wartawan di kediaman orang tua walinya di wilayah Sukaregang, G menceritakan pencabulan terjadi di tempatnya mengaji di wilayah Karangpawitan, Garut.
"Jadi kejadiannya pas bulan Mei (2017). Waktu itu, dia (FA) sakit kemudian dia nyuruh saya untuk nemenin dia di kamar. Pas saya masuk kemudian dia tarik tangan saya dan buka pakaian saya," ungkap G, Kamis (5/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sering dia kaya gitu, dari bulan Mei sampe Agustus. Saya enggak berani ngelawan karena takut. Mau kabur juga dia selalu bilang kalau kamu pulang ke rumah kamu enggak bakal dianggap sama orang tua kamu," katanya.
Kasus tersebut kemudian terungkap oleh Dedeh (38), ibu angkat G. Dedeh mengatakan saat pertama ia temui G dalam kondisi ketakutan.
"Jadi waktu itu dia sakit, saya samperin ke tempat ngajinya. Tapi pas saya di sana, dia seperti ketakutan lihat handphone itu. Saya curiga, kemudian pas saya lihat hpnya ternyata banyak SMS ancaman dari si FA," ungkap Dedeh di tempat yang sama.
Dedeh yang mengaku tak terima dengan tindakan guru ngaji anaknya langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Garut.
"Udah dilaporkan ke polisi, sejak dua minggu lalu. Belum ada panggilan lagi," katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Garut AKP Hairullah mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Lagi lidik dulu ya," ungkap Hairullah saat dihubungi via telepon, hari ini. (ern/ern)











































