Polisi mencatat masih ada enam orang lainnya yang kini menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka kritis.
"Semuanya terlibat pesta miras di tempat berbeda," ujar Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Karawang, Rabu, (4/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban tragedi miras maut bertambah kala pesta miras digelar di area pencucian sepeda motor, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel. Dua pemuda, T (20) dan D (18), nyawanya melayang usai mengonsumsi miras oplosan.
Lalu dua korban tewas lainnya, FA (17) dan TF (16). Keduanya sempat ramai-ramai menenggak miras bareng lima remaja sebaya, pada Minggu lalu, pukul 15.00 WIB.
"Karena merasa ketagihan, korban pesan lagi minuman oplosan," ucap Ade.
![]() |
Polisi menangkap Sobandi, pengusaha kedai jamu yang juga menjual minuman keras oplosan di Karawang. Ia ditangkap di kiosnya, di Kampung Tamelang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari.
Ade menjelaskan Subandi kerap melayani orang yang ingin mabuk. "Termasuk melayani dua remaja (FA dan TF) yang akhirnya kritis dan meninggal," ujar Ade.
Bahan-bahan miras maut itu berupa 2 jeriken alkohol murni 70 persen, 2 kilogram gula pasir, 1 pax citroen, 1 pax mieky dan 4 botol pewangi kue melon. Setelah menambah satu galon air dan pewangi, pelaku mengemas minuman itu ke dalam plastik ukuran 1 liter.
"Campuran itu bisa jadi 11 kemasan siap jual," kata Ade.
Satu kemasan dijual seharga Rp 25 ribu. Dalam setiap bulan, omzet di kedai Subandi bisa mencapai Rp 5 hingga 6 juta. Polisi menyita barang bukti antara lain 9 jeriken kosong bekas alkohol, 8 bungkus minuman oplosan ukuran 1 liter, 2 botol arak, dan 5 bungkus kecil bubuk citoen. (bbn/bbn)