10 Warga Karawang Tewas Tenggak Miras Oplosan

10 Warga Karawang Tewas Tenggak Miras Oplosan

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 18:36 WIB
Miras oplosan yang menewaskan 10 warga Karawang. (Foto: Luthfiana Awaluddin)
Karawang - Sebanyak 10 orang tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kejadian maut tersebut berlangsung dalam waktu tiga hari sejak Minggu (1/10). Polisi sudah menangkap salah satu penjual jamu yang diduga menjual miras oplosan.

Polisi mencatat masih ada enam orang lainnya yang kini menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka kritis.

"Semuanya terlibat pesta miras di tempat berbeda," ujar Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Karawang, Rabu, (4/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah korban paling banyak yaitu saat sejumlah orang pesta miras di Danau Cipule, Minggu (1/10). Di danau buatan itu, enam remaja mabuk-mabukan. Satu di antaranya tewas di tempat, serta lima lainnya tidak tertolong sewaktu penanganan di rumah sakit.

Korban tragedi miras maut bertambah kala pesta miras digelar di area pencucian sepeda motor, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel. Dua pemuda, T (20) dan D (18), nyawanya melayang usai mengonsumsi miras oplosan.

Lalu dua korban tewas lainnya, FA (17) dan TF (16). Keduanya sempat ramai-ramai menenggak miras bareng lima remaja sebaya, pada Minggu lalu, pukul 15.00 WIB.

"Karena merasa ketagihan, korban pesan lagi minuman oplosan," ucap Ade.
10 Warga Karawang Tewas Tenggak Miras OplosanKapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi bersama tersangka. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Keduanya kembali mengonsumsi miras pada malam harinya. Keesokan harinya atau Senin (2/10), nyawa FA dan TF tidak terselamatkan. "Tiba-tiba kejang dan meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit," ucap Ade.

Polisi menangkap Sobandi, pengusaha kedai jamu yang juga menjual minuman keras oplosan di Karawang. Ia ditangkap di kiosnya, di Kampung Tamelang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari.

Ade menjelaskan Subandi kerap melayani orang yang ingin mabuk. "Termasuk melayani dua remaja (FA dan TF) yang akhirnya kritis dan meninggal," ujar Ade.

Bahan-bahan miras maut itu berupa 2 jeriken alkohol murni 70 persen, 2 kilogram gula pasir, 1 pax citroen, 1 pax mieky dan 4 botol pewangi kue melon. Setelah menambah satu galon air dan pewangi, pelaku mengemas minuman itu ke dalam plastik ukuran 1 liter.

"Campuran itu bisa jadi 11 kemasan siap jual," kata Ade.

Satu kemasan dijual seharga Rp 25 ribu. Dalam setiap bulan, omzet di kedai Subandi bisa mencapai Rp 5 hingga 6 juta. Polisi menyita barang bukti antara lain 9 jeriken kosong bekas alkohol, 8 bungkus minuman oplosan ukuran 1 liter, 2 botol arak, dan 5 bungkus kecil bubuk citoen. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads