Komitmen BPOM Bandung dilakukan dalam bentuk 'Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat' yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. BPOM Bandung mengimplementasikannya di Jabar.
"Aksi ini digagas dengan tujuan utama memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Indonesia sampai ke akarnya," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim saat kegiatan koordinasi lintas sektor di kantor BBPOM Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (4/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengajak pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat agar memberikan dukungan dan komitmennya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan obat di Indonesia khususnya di Jabar," jelas dia.
Ia menuturkan BBPOM Bandung memiliki beberapa langkah untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan di bumi Pasundan. Di antaranya pencegahan, pengawasan hingga penindakan di lapangan.
Ia menjelaskan strategi pencegahan dilakukan melalui penguatan regulasi, pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
Sementara, lanjut dia, strategi pengawasan mencakup penguatan kerjasama lintas sektor, penguatan manajemen, dan utilisasi database, intensifikasi pengawasan berbasis risiko, dan penguatan implementasi regulasi.
"Untuk strategi penindakan difokuskan pada tahap importasi, produksi dan distribusi obat melalui tiga pendekatan yakni pemetaan kasus dan potensi rawan kasus, kerjasama lintas sektor terkait dan penyusunan pedoman kerja," ungkap dia.
Dia menegaskan sebelum adanya pencanangan aksi pemberantasan ini, BBPOM Bandung sudah melakukan operasi terpadu dengan menggandeng beberapa pihak. Selain itu, sambung dia, pihaknya juga melakukan audit distributor resmi.
"Operasi terpadu ini dilaksanakan khusus pengawasan obat yang sering disalahgunakan terutama obat-obatan tertentu. Kami juga audit terpadu ke sarana-sarana produksi dan distribusi resmi," ungkap Abdul.
(ern/ern)











































