Begini Pola Tilang CCTV yang Diterapkan di Bandung

Begini Pola Tilang CCTV yang Diterapkan di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 12:58 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Polrestabes Bandung menerapkan tilang CCTV mulai hari ini. Lalu seperti apa penerapan tilang CCTV di Bandung ini?

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono menjelaskan saat ini ada 72 titik CCTV yang terpasang di perempatan jalan di Kota Bandung. Kamera pengawas tersebut akan memantau aktivitas pengendara khususnya saat berada di lampu merah.

"Termasuk merekam apabila ada kendaraan yang melanggar. Yang bisa ditindak ini kendaraan yang berhenti," ucapnya saat ditemui di TMC Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Rabu (4/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mariyono mengatakan jenis kendaraan yang dapat ditindak dengan penilangan merupakan pelanggaran yang terlihat secara kasat mata. Untuk sepeda motor tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan berada di zebra cross. Sementara untuk mobil, pelanggaran yang dapat ditindak apabila mobil berada di jalur ruang henti khusus (RHK).

Mariyono menambahkan pengendara yang tertangkap kamera melanggar lalu lintas akan direkam. Petugas akan memotong gambar rekaman hingga terlihat nomor polisi kendaraan secara jelas.

"Potongan gambar itu menjadi barang bukti. Nanti kita cek ke Samsat untuk mengetahui identitas pengendaranya. Setelah diketahui alamatnya, baru kita datangi dan beri tindakan tilang," ucapnya.

Disinggung terkait kendaraan yang digunakan bekas, pinjaman atau kendaraan dari luar kota, polisi sudah menyiapkan cara untuk memberi penilangan.

"Kalau kendaraan bekas atau pinjaman kita tetap cek ke Samsat. Nanti diketahui dijualnya ke siapa dan dipinjamnya ke siapa. Sementara kalau dari luar kota, nanti kan terlihat dari layar, petugas yang di ruangan, nanti memberi tahu ke petugas di lapangan, nanti langsung ditindak di tempat," tandasnya. (err/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads