Tim penyidik Polda Jabar turun tangan ikut membantu Polres Cianjur guna kepentingan pengembangan.
"Sedang kita kembangkan, mudah-mudahan bisa dapat lebih banyak lagi artinya jadi kalau dia membuat senpi itu dijual kemana saja. Saat ini tim gabungan Polda dan Polres Cianjur lagi bekerja untuk mengembangkan kasusnya," kata Agung disela kunjungannya di Mapolsek Cibadak, Minggu (1/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Tangkap Perakit Senpi Ilegal di Sukabumi dan Cianjur
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur menangkap empat orang pelaku pembuat dan pemilik senjata api (Senpi) rakitan di wilayah Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat. Belasan senpi dan ratusan butir peluru diamankan polisi dari tangan para pelaku.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus menyatakan peristiwa itu bermula saat Polres Cianjur menemukan sepucuk senpi rakitan dari tangan salah seorang pelaku berinisial Bas (31) warga Kampung Citaringgul 2 RT 02 RW 05 Takokak Kab Cianjur. (ern/ern)











































