Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium Nata De Coco Dicampur Pupuk

Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium Nata De Coco Dicampur Pupuk

Sudirman Wamad - detikNews
Minggu, 01 Okt 2017 12:39 WIB
Foto: Istimewa
Majalengka - Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kasus dugaan adanya tindak pidana pangan pembuatan nata de coco yang dicampur pupuk ZA di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kasubag Humas Polres Majalengka AKP Ramdoni mengatakan polisi sudah menyerahkan sampel nata de coco ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan uji lab.

"Kita sudah serahkan barang buktinya ke BPOM," ucap Ramdoni saat dihubungi melalui sambungan telepon genggam, Minggu (1/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini, sambungnya polisi masih menunggu hasil uji lab yang dilakukan BPOM. Ramdoni juga mengatakan pihaknya sudah melakukan penyegelan terhadap UKM Nata Citra Mandiri yang membuat nata de coco itu, di Blok Sawah Leuga Desa Slagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

"Kita sudah periksa semua. Sekarang tinggal menunggu hasil uji lab saja, nanti kita kabarkan, secepatnya," katanya.

Seperti diketahui, UKM Nata Citra Mandiri milik Abdurahman warga Blok Trikolot RT 2 RW Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat disegal kepolisian lantaran diduga mencampur pupuk ZA dalam pembuatan nata de coco.

Pelaku sengaja mencampur ZA dengan tujuan agar nata de coco bisa mengumpal dan menjadi kenyal. Selain itu, proses pembuatan dengan menggunakan ZA menjadikan proses produksi lebih cepat. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads