Video Remaja Garut Dikeroyok, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Video Remaja Garut Dikeroyok, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 29 Sep 2017 17:10 WIB
Aksi pengeroyakan seorang remaja yang videonya viral di medsos. (Foto: tangkapan layar Instagram)
Garut - Polisi memeriksa sejumlah orang diduga terlibat pengeroyokan seorang remaja di Garut yang videonya viral di media sosial (medsos). Kapolsek Limbangan Kompol Asep Suherli mengatakan sejumlah orang yang diperiksa tersebut merupakan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian.

"Termasuk korban (Fa) dan pelaku (J) juga kami panggil, kemarin langsung kami periksa," ucap Asep kepada wartawan di Mapolsek Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (29/9/2017).

Baca juga: Viral Video Remaja Garut Dikeroyok, Pemicunya Knalpot Bising

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, Asep mengatakan korban tidak melaporkan pengeroyokan ini lantaran perselisihan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, tak lama setelah kejadian, atau tepatnya pada Maret 2017. Korban dan pelaku berstatus pelajar.

"(pengeroyokan) ini sudah diselesaikan oleh tokoh pemuda setempat setelah kejadian berlangsung, korban dan pelaku sepakat berdamai," katanya.

Namun, polisi tetap menyelidiki kasus ini. Pelaku J saat ini dikenakan wajib lapor.

"Sudah dirundingkan dengan semuanya, kita selidiki yang video viralnya sekarang. Dia (J) hanya wajib lapor," ujar Asep. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads