"Termasuk korban (Fa) dan pelaku (J) juga kami panggil, kemarin langsung kami periksa," ucap Asep kepada wartawan di Mapolsek Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (29/9/2017).
Baca juga: Viral Video Remaja Garut Dikeroyok, Pemicunya Knalpot Bising
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(pengeroyokan) ini sudah diselesaikan oleh tokoh pemuda setempat setelah kejadian berlangsung, korban dan pelaku sepakat berdamai," katanya.
Namun, polisi tetap menyelidiki kasus ini. Pelaku J saat ini dikenakan wajib lapor.
"Sudah dirundingkan dengan semuanya, kita selidiki yang video viralnya sekarang. Dia (J) hanya wajib lapor," ujar Asep. (bbn/bbn)