Pantauan detikcom, puluhan buruh dari SPSI berseragam berwarna biru melakukan aksi di Kantor Disnaker, Jumat (29/9/2017). Mereka menuntut keadilan bagi teman-temannya sesama buruh atau karyawan PT PanAsia Indo Resources.
Wakil Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Bandung Mulyana, mengatakan saat ini nasib para buruh di PT PanAsia Indo Resources terkatung-katung. "Kalau memang terjadi force majeure di sini kan karyawan dirumahkan, kami berharap karyawan dapat mendapatkkan kelanjutan kerja," kata kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua SPSI Kabupaten Bandung, Uben Yunara, mengungkapkan perjuangan menuntut hak buruh akan terus dilaksanakan. Pihaknya, akan terus mendampingi hingga hak-hak buruh didapatkan.
"Bukan hanya PanAsia saja, masih ada 10 perusahaan lain yang melakukan union busting. Akan kami laporkan juga ke Disnaker. Bisa jadi minggu depan akan lebih banyak massa yang datang ke sini," ungkap Uben.
Uben menjelaskan, pengusaha mengaku kesulitan dalam menjalankan roda bisnisnya dalam beberapa tahun ke belakang ini. "Dari ujung Moch Toha sampai ujung Pangalengan, dari Soreang hingga ke Nagreg, Kertasari semuanya selalu mengaku merugi," jelasnya.
Pertemuan antara buruh, perwakilan perusahaan dan dijembatani oleh Disnaker tidak menemui titik temu karena yang hadir pada pertemuan itu hanya dihadiri oleh HRD perusahaan.
Pihaknya tidak akan gentar, meski pihak perusahaan berupaya untuk menjegal dengan menempatkan preman. "Ini kan murni hubungan antara pengusaha dengan buruh, tidak perlu melibatkan preman," katanya.
Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Rukmana, mengerti maksud buruh yang meminta kepastian kerja. Ia pun menyayangkan sikap PT PanAsia yang hanya mengutus bagian personalianya untuk menemui para buruh.
"Tutup atau tidaknya kan itu pemimpin perusahaan, bukan manajer atau karyawannya. Pemerintah berinisiatif untuk membantu, agar jangan sampai ada hak pekerja yang terabaikan, kalau memang mau tutup, pernyataanya harus seperti apa atau bagaimana, harus jelas," ucapnya.
Rukmana berharap langkah konkret dari PT PanAsia, salah satunya dengan mendatangkan pimpinan perusahaan untuk menemui buruh secara langsung. "Kalau tiga kali tidak segera dipenuhi, kami akan memberikan anjuran agar diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," kata Rukmana.
Ditemui terpisah di Masjid Al-Fathu Soreang, Bupati menegaskan kepada pimpinan perusahaan agar segera menemui perwakilan karyawan.
"Pihak buruh belum puas karena yang datangnya HRD bukan bosnya. Kami akan tegur lagi dan kami akan memfasislitasi antara harapan pekerja dengan pengusaha," ujarnnya.
Bupati Bandung menuturkan negosiasi tersebut harus diulang dengan dihadiri pimpinan perusahaan. "Ini harus bertemu antara pemerintah dan pengusahanya juga. Ini akan kami dengarkan keluahan pengusaha seperti apa," pungkasnya. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini