Sanksi berat menanti DD ialah diberhentikan secara tidak hormat. "Punya potensi (untuk dipecat), kalau saya lihat di media itu kan sudah terbukti katanya. Kita lihat nanti prosesnya seperti apa," ungkap Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Gedung PGRI, Jalan Rancabango, Tarogong Kaler, Garut, Jumat (29/9/2017).
Baca juga: Warga Gerebek Oknum Kades di Garut yang Ngamar dengan WIL
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru lihat di media. Tapi kita akan segera proses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Dia menegaskan Pemkab Garut siap menindak tegas pegawainya yang terlibat pidana dan masalah asusila. "Ini harus dijadikan pelajaran seorang pemimpin harusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakatnya," ucap Helmi. (bbn/bbn)











































