"Totalnya ada enam ribu butir pil eximer," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (28/9/2017).
Baca juga: Bikin Pecandunya Melet-melet, Ini Bahaya Pil X dalam Jangka Panjang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia sistemnya membeli dengan cara memesan melalui online. Barangnya dikirimkan dari luar kota," kata Hendro.
Setelah mendapatkan barang tersebut, kata Hendro, NA mengedarkan kembali. Pemasarannya masih sebatas di lingkungan rekan-rekan seprofesinya.
"Dia kan sopir angkot, jadi ya sebatas di lingkungannya itu saja," tuturnya.
Baca juga: Membandingkan Pengaruh Pil X dan Obat PCC Ilegal yang Meresahkan
Selain memesan Pil X, sambung Hendro, kepada orang yang sama, NA juga memesan obat-obatan keras lainnya yaitu pil tramadol. Ada 4.000 pil tramadol dipesan NA yang kini telah disita polisi.
"Dia selain pemakai, juga mengedarkan obat-obatan ini," ujar Hendro. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini