Remaja pria yang dianiaya itu ialah Fa (16), siswa salah satu MTS di Garut. Rangkaian kronologi sementara aksi pengeroyokan tersebut diperoleh polisi dari keterangan F, rekan Fa.
Aksi pengeroyokan itu terjadi Maret 2017 di kawasan Desa Sumida, Kecamatan Selaawi, Garut. Daerah tersebut perbatasan antara Kabupaten Garut dengan Kabupaten Sumedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Garut Buru Pengeroyok Remaja yang Viral di Medsos
Sepeda motor nopol Z 6928 FS yang terlihat dalam rekaman video tersebut menjadi petunjuk awal polisi mengusut aksi kekerasan yang menimpa Fa. Penelusuran polisi memperoleh hasil bahwa sepeda motor itu milik orang tua F.
F saat itu mengemudikan motor tersebut membonceng Fa. Keduanya melintas di lokasi kejadian. Lalu terjadilah perselisihan berujung pengeroyokan terhadap Fa. Polisi sudah mengetahui identitas salah satu pelaku yaitu Ju.
"Kejadian itu bermula saat Ju sedang mengendarai motor di wilayah Desa Sumida, Selaawi. Namun pada saat itu korban (Fa) menegur pelaku (Ju) karena memakai (motor) knalpot bising," tutur Asep.
Berdasarkan keterangan F, kata Asep, Ju yang tengah bersama dengan teman-temannya naik pitam. Ju murka kepada Fa.
"Terjadilah pengeroyokan itu. Pelaku (Ju) dan dua temannya memukuli korban (Fa)," kata Asep.
Hingga kini polisi mencari keberadaan Fa guna mengumpulkan keterangan rinci soal pengeroyokan. Selain itu, polisi memburu pelaku pengeroyokan dan orang yang pertama menyebarkan rekaman video kekerasan itu.
"Ju saat (pengeroyokan) itu merupakan siswa SMK di Garut. Sekarang dia kerja di sebuah perusahaan di Bandung," ujar Asep. (bbn/bbn)