Kapolrestabes Bandung tak Akan Lindungi Anggotanya yang Nyabu

Kapolrestabes Bandung tak Akan Lindungi Anggotanya yang Nyabu

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 12:53 WIB
Foto: Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo (Dony-detikcom)
Bandung - Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mempersilakan Polda Jawa Barat memproses tiga anak buahnya yang terjerat kasus narkoba. Ia menegaskan tidak akan memberi perlindungan hukum kepada ketiganya.

"Kita mendukung untuk diproses. Tentunya mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Kamis (28/9/2017).

Dalam kasus ini, sambung Hendro, pihaknya tidak akan memberikan perlindungan hukum. Hal ini menjadi salah satu upaya memberikan efek jera terhadap anggotanya yang 'nakal'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak akan. Kita tidak akan memberikan perlindungan. Ini juga salah satu bentuk reward and punishment. Yang berprestasi dapat reward, yang terkena pelanggaran dapat punishment," tuturnya.

Baca juga: Polda Jabar Ciduk 4 Oknum Polisi Diduga Pemakai Sabu

Tiga anggota Polrestabes Bandung yaitu Aiptu K, Ipda M, Bripka R ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Jabar. Ia ditangkap bersama Aiptu Y berdinas di Polda Jabar. Mereka diciduk lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Aiptu K, Ipda M dan Aiptu Y disergap polisi saat hendak pesta sabu di salah satu vila di Kota Bandung, Selasa (26/9). Sehari setelah itu, polisi menangkap Bripka R di kediamannya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads