"Kita mendukung untuk diproses. Tentunya mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Kamis (28/9/2017).
Dalam kasus ini, sambung Hendro, pihaknya tidak akan memberikan perlindungan hukum. Hal ini menjadi salah satu upaya memberikan efek jera terhadap anggotanya yang 'nakal'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polda Jabar Ciduk 4 Oknum Polisi Diduga Pemakai Sabu
Tiga anggota Polrestabes Bandung yaitu Aiptu K, Ipda M, Bripka R ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Jabar. Ia ditangkap bersama Aiptu Y berdinas di Polda Jabar. Mereka diciduk lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Aiptu K, Ipda M dan Aiptu Y disergap polisi saat hendak pesta sabu di salah satu vila di Kota Bandung, Selasa (26/9). Sehari setelah itu, polisi menangkap Bripka R di kediamannya. (ern/ern)