Harun ditangkap polisi pada Sabtu (9/9/2017) lalu setelah masuk daftar pencarian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur. Pelaku yang juga dikenal sebagai preman kampung tersebut sempat beberapa kali lolos dari pengejaran petugas.
"Peristiwa penganiayaan pada Minggu (30/8/2017), masyarakat kemudian membuat laporan ke petugas. Lalu dilakukan pengejaran mulai dari Soreang, Pasteur dan Lembang akhirnya pelaku kita bekuk saat mengendarai kendaraan di Jalan By Pass Cianjur," kata Wakapolres Cianjur Santiadji Kartasasmita, Rabu (27/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang diberikan pelaku, korban ini sering mencuri mulai dari laptop hingga alat-alat peternakan. Bukannya melapor polisi dia malah main hakim sendiri hingga mengakibatkan tewasnya korban," lanjut Adji.
Korban diketahui dianiaya pelaku menggunakan gagang kayu hingga babak belur di beberapa bagian tubuhnya terutama kepala hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Disebut Adji, kepolisian bekerja sesuai dengan fakta, keterangan dan hasil penyidikan. "Fakta yang kita temukan seperti itu, kasusnya sendiri sudah dalam proses penyidikan, tersangka sudah kita tangkap . Sekarang tinggal tunggu rekonstruksi dan tunggu hasil otopsi," tutup dia. (ern/ern)