Tidak Ditahan, Pemilik 'Pil X' di Tasikmalaya Dibina ke Pesantren

Tidak Ditahan, Pemilik 'Pil X' di Tasikmalaya Dibina ke Pesantren

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 27 Sep 2017 16:23 WIB
Salah satu korban 'Pil X' di Tasikmalaya saat menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto: Deden Rahadian).
Bandung - Polisi tidak menahan dan menghentikan proses hukum terhadap pemilik obat eximer atau 'Pil X', R (16). Sebanyak 12 anak di Tasikmalaya kejang-kejang usai menelan pil tersebut. Lantaran masih usia anak, R direhabilitasi dan dibina ke salah satu pesantren.

"Karena masih di bawah umur sehingga kita lakukan rehabilitasi kepada pemilik pil itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (27/9/2017).

Baca juga: Seluruh Anak yang Telan 'Pil X' di Tasikmalaya Sudah Pulang dari RS

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan polisi sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya guna penanganan lebih lanjut terhadap R. Hasil koordinasi ini telah menyepakati bahwa R dikirim pesantren untuk proses pembinaan.

"Jadi kita masukkan ke pesantren di Tasikmalaya," ujarnya.

Bukan hanya R, anak-anak yang mengonsumsi 'Pil X' juga masuk pesantren. "Semua anak yang terlibat dimasukkan ke pesantren," kata Yusri. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads