"Obat itu kandungannya apa, harus melalui proses pemeriksaaan laboratorium. Kita akan cek dulu," ucap Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Asep Jenal Ahmadi via telepon, Senin (25/9/2017).
Asep menegaskan obat tersebut tidak serupa dengan obat PCC. Menurutnya obat tersebut termasuk dalam jenis obat golongan G. Obat itu berfungsi untuk menimbulkan rasa tenang alias obat penenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, sejumlah anak di Kabupaten Tasikmalaya dirawat di rumah sakit. Mereka dirawat akibat menelan 'pil X'. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini