Informasi anak-anak jadi korban pil mengandung zat berbahaya itu diperoleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. "Ada 12 anak kejang-kejang dan muntah setelah diduga mengonsumsi pil yang efeknya seperti PCC. Kalau ini sebutannya 'Pil X', berwarna oranye," kata Ato saat dihubungi detikcom via telepon, Senin (25/9/2017).
Menurut Ato, seluruh anak pria itu berbeda waktu saat menenggak 'Pil X' ini berbeda-beda waktu. Lokasi kejadiannya tersebar di dua desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak-anak usia 13 hingga 16 tahun ini berdomisili di Desa Puteran (Kecamatan Pagerageung) dan Desa Sukadana (Kecamatan Pabuaran). "Kalau kejadiannya itu ada di tiga lokasi," kata Ato.
Menurut dia, 9 dari 12 anak yang diduga mengonsumsi 'Pil X' ini harus menjalani penanganan medis. "Ada yang dirawat di RS Jasa Kartini, ditangani RSUD Soekardjo dan puskesmas," ujar Ato.
Ato belum mengetahui pasti apa nama asli pil tersebut. Hingga kini, sambung dia, KPAID Kabupaten Tasikmalaya telah berkoordinasi dengan polisi guna menyelidiki peredaran 'Pil X'.
Pantauan detikcom di RS Jasa Kartini, sejumlah anak yang menelan 'Pil X' terlihat belum stabil. Tangannya tertancap selang infus. Beberapa di antaranya meracau. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini