Warga Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jabar, tersebut berbuat amoral kepada putrinya sebanyak empat kali. Kekerasan seksual yang menimpa perempuan belia itu terbongkar setelah pihak sekolah mencurigai perubahan fisik korban.
Korban lalu berterus terang telah berbadan dua. "Sabtu lalu pihak sekolah memanggil korban, setelah didesak akhirnya korban mengaku jika dirinya hamil. Sekolah kemudian memanggil keluarga korban dan diminta menandatangani surat pengunduran diri dari sekolah," ujar Kapolsek Gegerbitung Iptu Rafik Rahadian Syah kepada detikcom di ruang kerjanya, Sabtu (23/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini menebar ancaman, tidak segan untuk menghabisi siapa saja apabila peristiwa itu bocor ke polisi. Keluarga takut karena si pelaku ini arogan dan dikenal sebagai preman kampung. Namun namanya juga di kampung, rahasia sekecil apapun akhirnya tersebar. Mengetahui peristiwa itu ramai, pelaku melarikan diri," tutur Rafik.
Setelah dibujuk polisi, korban dan keluarganya bersedia melaporkan kasus pencabulan itu kepada polisi. "Korban dicabuli pelaku sebanyak empat kali. Dua kali pada Maret, lalu Juni dan terakhir September. Menurut korban aksi bejat ayahnya itu disertai ancaman pembunuhan," ucap Rafik.
Berdasarkan keterangan kepada polisi, korban mengaku seluruh kejadian pencabulan oleh ayahnya ini berlangsung selepas pulang sekolah. Ro membawa anak kandungnya tersebut ke sebuah rumah kosong.
"Korban ini tidak langsung diantar pulang, tapi dibawa ke rumah kosong milik pelaku. Di tempat itu korban diperkosa pelaku," ujarnya.
Kini Ro buron. Polisi terus bergerak memburu sang pelaku.
"Pelaku masih dalam pengejaran petugas. Pencarian sudah dilakukan anggota ke sejumlah tempat," kata Rafik. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini