Dadang mengaku sudah menggelar rapat terkait kewenangan camat dalam membuat Ijin Mendirikan Bandungan (IMB). Dadang menegaskan IMB yang dikeluarkan camat itu untuk rumah bukan untuk pendirian mini market atau untuk kawasan komersil.
"Kalau untuk kawasan komersil jadinya seperti ini (banyak mini market tak berizin), jangan sampai camat diintervensi desa, desa ada izin tetangga (lingkungan sekitar) langsung jadi mini market dan merasa keluar izin operasionalnya," kata Dadang saat ditemui wartawan di Pemkab Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, sebelum mendirikan mini market perhatikan tata ruangnya. Ia mencontohkan mini market tidak boleh dibangun di jalan desa karena telah menyalahi izin. Selain itu, mini market juga tidak boleh didirikan berdekatan dengan pasar tradisional.
"Di jalan desa tidak boleh ada mini market, kalau ada di jalan desa harusnya di tutup yang bisa itu di jalan protokol kabupaten/provinsi dan nasional boleh kalau menurut aturan," ungkapnya.
Dadang tak menampik jika di Kabupaten Bandung, banyak mini market yang berdiri di jalan desa dan berdekatan dengan pasar tradisional. Meski begitu, tidak ada aturan jarak atau radius yang ditentukan.
"Radius tidak diatur, hanya mini market yang radiusnya berdekatan dengan pasar saja tidak boleh. Tapi sekarang sudah banyak mini market berdiri dekat dengan pasar," ujarnya.
Dia mengimbau, kepada para pelaku usaha mini market untuk segera mengurusi perizinannya dan melengkapi izin. Selain itu, sebelum melakukan kegiatan usaha lengkapi dahulu izin dan mengonsultasikan tata ruang, jangan asal beli.
"Meskipun tata ruang boleh tapi dekat perempatan harus diukur sehingga macet dan itu harus jadi perhatian karena berdampak jalan menjadi macet. Akibatnya yang repot kita (pemerintah) dan masyarakat yang rugi," imbaunya.
Jika menyalahi tata ruang Dadang menginstruksikan Satpol PP untuk menutupnya dan tidak boleh lagi beroperasi. Tapi kalau pelanggarannya tidak melengkapi izin, lengkapi izinnya termasuk NPWP-nya, harus NPWP Kabupaten Bandung bukan Kota Bandung atau Jakarta.
"Kalau masih ada mini market di jalan desa lebih baik dijadikan gudang saja," pungkasnya. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini