Satpol PP Kabupaten Bandung Segel 40 Minimarket tak Berizin

Satpol PP Kabupaten Bandung Segel 40 Minimarket tak Berizin

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 22 Sep 2017 12:47 WIB
Penyegelan mini market/ Foto: wisma putra
Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung menyegel puluhan mini market yang berada di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan sedikitnya ada 40 mini market yang ditutup dalam kurun waktu satu bulan.

"Minimarket yang disegel kurang lebih mencapai angka 40. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir," kata Usaman kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jalan Alfathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/9/2017).
 Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan sedikitnya ada 40 mini market yang ditutup dalam kurun waktu satu bulan. Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan sedikitnya ada 40 mini market yang ditutup dalam kurun waktu satu bulan. Foto: wisma putra

Pantauan detikcom, sejumlah mini market di Jalan Raya Kopo-Soreang, Soreang-Ciwidey dan Soreang-Kutawaringin dipasangi stiker segel Satpol PP Kabupaten Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usman berujar, penyegelan tersebut dilakukan di Kecamatan Rancabali, Pasir Jambu, Ciwidey, Katapang, Kutawaringin, Soreang, Margaasih dan Ibun. "Puluhan mini market itu disegel karena tidak memiliki izin usaha mini market," ujarnya.

Ia menegaskan kepada para pengusaha mini market untuk segera mengurus surat perizinan pendirian usahanya. "Segera urus izin," tegasnya.

Usman mengungkapkan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan baik bagi pengusaha besar atau kecil. "Mereka (pengusaha besar) kita enggak akan tebang pilih, pengusaha kecil yang biasa dagang hari minggu di Jalan Alfathu kami seret tapi mengapa pengusaha besar tidak kami tertibkan," ungkapnya.

Usman menilai, para pelaku usaha itu tergolong nekat. Pasalnya mereka beroperasi satu sampai dua tahun tanpa mengantongi ijin. "Nekat tidak mengurus izin, kalau tidak ditertibkan kapan mengurus izinnya," ujarnya.

Bukan hanya kepada 40 minimarket yang telah disegel. Usman juga mengingatkan kepada ratusan minimarket di Kabupaten Bandung yang belum mengantongi ijin untuk segera mengurus ijin usahannya. "Sebelum kena SP (Surat Peringatan) 1 yang punya minimarket tutup sendiri atau urus ijin ke perijinan sesegera mungkin," pungkasnya. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads