Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan sedikitnya ada 40 mini market yang ditutup dalam kurun waktu satu bulan.
"Minimarket yang disegel kurang lebih mencapai angka 40. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir," kata Usaman kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jalan Alfathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/9/2017).
![]() |
Pantauan detikcom, sejumlah mini market di Jalan Raya Kopo-Soreang, Soreang-Ciwidey dan Soreang-Kutawaringin dipasangi stiker segel Satpol PP Kabupaten Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan kepada para pengusaha mini market untuk segera mengurus surat perizinan pendirian usahanya. "Segera urus izin," tegasnya.
Usman mengungkapkan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan baik bagi pengusaha besar atau kecil. "Mereka (pengusaha besar) kita enggak akan tebang pilih, pengusaha kecil yang biasa dagang hari minggu di Jalan Alfathu kami seret tapi mengapa pengusaha besar tidak kami tertibkan," ungkapnya.
Usman menilai, para pelaku usaha itu tergolong nekat. Pasalnya mereka beroperasi satu sampai dua tahun tanpa mengantongi ijin. "Nekat tidak mengurus izin, kalau tidak ditertibkan kapan mengurus izinnya," ujarnya.
Bukan hanya kepada 40 minimarket yang telah disegel. Usman juga mengingatkan kepada ratusan minimarket di Kabupaten Bandung yang belum mengantongi ijin untuk segera mengurus ijin usahannya. "Sebelum kena SP (Surat Peringatan) 1 yang punya minimarket tutup sendiri atau urus ijin ke perijinan sesegera mungkin," pungkasnya. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini