"Jadi nanti kalau bekingnya sipil bisa ditindak oleh Satpol PP dan Polisi. Kalau bekingnya dari oknum TNI nanti yang turun Denpom," tegas Emil, sapaan Ridwan, di Pendopo Kota Bandung, Rabu (20/9/2017).
Emil berharap dengan keterlibatan kedua instansi tersebut dapat menyelesaikan keberadaan PKL dan praktik parkir liar terutama di pusat kota dan lokasi wisata Kota Bandung. Serta oknum-oknum yang terlibat bisa langsung ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taspen, keseriusan Pemkot Bandung menggaet personel TNI-Pori bukan tanpa alasan. Sebab dari hasil investigasi, sambung dia, para PKL dan penjaga parkir liar masih berani beroperasi karena ada membekingi.
"Mereka sudah ditindak tapi masih membandel. Artinya ada indikasi keterlibatan oknum-oknum yang memberikan rasa aman pada mereka," katanya.
Taspen menyebut ke depannya akan melibatkan Tim Saber Pungli untuk menindak oknum-oknum yang membekingi keberadaan PKL dan parkir liar.
"Kalau ada oknum yang berasal dari Pemkot tentu ada sanksinya mulai dari teguran tertulis, penurunan pangkat hingga ke pemecatan. Sedangkan oknum dari instansi lain akan ditindak lanjuti oleh Provos dan Denpom," ujar Taspen. (bbn/bbn)