Sejarawan Cirebon, Opan Safari, mengatakan artefak kepala naga yang ditemukan warga di Gunung Lalakon itu kalau dilihat bentuknya memang mirip Paksi Nagaliman Cirebon. Bedanya, sambung dia, jika Paksi Nagaliman ialah gabungan dari tiga hewan mitologi yaitu burung, naga (ular), dan gajah, sedangkan artefak kepala naga itu punya unsur dua hewan mitologi yakni ular dan gajah.
"Kalau yang ditemukan di Gunung Lalakon itu gabungan dari dua unsur hewan mitologi, Naga dan Liman. Kalau Paksi Nagaliman itu tiga unsur," kata Opan saat ditemui detikcom di Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (20/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opan menjelaskan tren penggunaan simbol naga, ular, maupun burung di masa Sunan Gunung Jati sekitar tahun 1479 hingga 1568. Penggunaan simbol-simbol tersebut dipengaruhi pula oleh peradaban Kerajaan Majapahit yang bercorak Hindu-Buddha.
"Kalau di Cirebon itu mulai masuk di zaman Panembahan Losari. Buktinya adalah adanya kereta Singa Barong dibuat oleh Panembahan Losari, Panembahan Losari ini merupakan cucu dari Sunan Gunung Jati. Kemudian ada juga kereta Paksi Nagaliman. Bentuknya memiliki kemiripan dengan artefak (kepala naga) itu," tutur Opan.
Baca juga: Kepala Naga di Gunung Lalakon Diduga Penunjuk Lokasi Sakral
Dia menyebut mahkota berbentuk teratai pada artefak kepala naga itu disebut Binokasih, yang mencirikan sebagai raja naga. Mahkota Binokasih, sambung Opan, sering digunakan dalam cerita pewayangan.
"Motif seperti itu juga banyak ditiru pada cerita pewayangan. Arda Walika itu berperan sebagai raja naga yang menguasai Alas Amer. Mahkotanya Binokasih. Dalam cerita pewayangan versi Cirebonan, penguasa Alas Amer ini dikalahkan oleh Bima," kata Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini.
Bentuk naga yang tren di masa Sunan Gunung Jati, dia menambahkan, memiliki berbagai fungsi yang tergantung dari desain pembuatannya. Di Cirebon, sambung Opan, bentuk Nagaliman ada difungsikan untuk penadah dan saluran air hujan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini