"Satu orang meninggal dunia setelah disekap," ucap Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana via telepon, Selasa (19/9/2017).
Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah toko material di Kampung Ciririp Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, dini hari tadi pukul 02.30 WIB. Diduga ada tiga pelaku yang masuk ke toko milik Hj. Enur Syamsiah Fitri (44).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah masuk ke dalam toko, perampok langsung masuk ke kamar ART Yuyun. Saat itu, Yuyun langsung disekap kawanan perampok tersebut.
"Korban disekap di kamarnya dengan cara dilakban bagian mata dan mulutnya," tuturnya.
Setelah menyekap Yuyun, para rampok lalu menuju ke kamar pemilik toko Hj. Enur. Kawanan rampok langsung mengacam Enur untuk menyerahkan barang berharga.
"Korban Hj. Enur diancam untuk menyerahkan uang dan perhiasan," kata dia.
Korban tak bisa melawan. Sehingga uang senilai Rp 260 juta, emas seberat 15 gram dan surat-surat kendaraan motor dan mobil digasak pelaku.
"Pelaku akhirnya keluar dengan membawa barang-barang berharga milik korban," tandasnya.
Usai para pelaku meninggalkan lokasi, korban Enur lalu menuju ke kamar Yuyun untuk menolong. Namun saat dibuka lakban di mata, mulut dan hidungnya, korban sudah tak bernyawa.
"Korban diketahui sudah meninggal dunia. Diduga kehabisan nafas," katanya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. Tim Satreskrim Polres Cimahi masih akan menyelidiki kasus tersebut.
"Sekarang sedang ditangani. Kita lakukan penyelidikan," ujarnya. (ern/ern)