Pikap Mitsubishi L300 warna hitam bernopol B 9512 PAB tersebut dimodifikasi pada bagian lantainya. Sindikat pengedar ganja ini membuat tempat khusus berbentuk kotak dengan cara membongkar lantai mobil bagian belakang.
"Ini modus mereka. Barang bukti 220 bungkus ganja seberat 220 kilogram disembunyikan di lantai kendaraan yang sudah dimodifikasi itu," ucap Kepala BNN Jabar Brigjen Rusnadi di Kantor BNN Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jabar, Senin (18/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus dilakoni para pelaku ini berhasil mengangkut ganja asal Aceh menyeberang ke Jawa. Melalui pelabuhan Bakauhuni, mobil yang ditumpangi Junaedi dan Rojani itu menyeberang hingga ke pelabuhan merak.
"Inilah pandainya para pelaku mengelabui petugas. Pengungkapan kemarin itu pelaku melalui Tanjung Priok, nah yang sekarang dia sepertinya sudah tahu pengungkapan, sehingga lewatnya ke Merak," kata Rusnadi didampingi Kabid Brantas BNN Jabar AKBP Daniel.
![]() |
"Kita menggunakan anjing pelacak sehingga barang yang disembunyikan bisa kita ketahui," ujar Rusnadi.
BNN menyita barang bukti kendaraan tersebut. Lima tersangka yaitu Junaedi, Rojani, Buchori M, Iman I dan Suparman telah diciduk guna proses penyelidikan lebih lanjut. (bbn/bbn)