KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran Romajimah mengatakan peristiwa tersebut terjadi Minggu (17/9/2017) malam sekitar Pukul 23.15 WIB.
"Dua orang pelaku itu akan melakukan perampokan saat karyawan mini market tersebut hendak menutup toko," kata Fitran via pesan singkat, Senin (18/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum berhasil melakukan perampokan, salah satu pelaku berhasil diringkus oleh anggota polisi Polsek Katapang saat melakukan patroli dan melintasi jalan tersebut.
"Anggota kami berhasil menangkap satu orang pelaku di TKP, namun satu orang pelaku lainnya melarikan diri," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui inisial W (35), warga Lampung Selatan, Kabupaten Kota Bumi, Bandar lampung.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita satu senjata rakitan beserta enam peluru dan satu unit motor Satria FU.
Selain itu setelah dilakukan penggeledahan di hotel tempat pelaku menginap, ditemukan barang bukti satu senjata api menyerupai jenis FN beserta amunisi dan kantong plastik yang berisikan uang logam, diduga hasil kejahatan.
"Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Margahayu dan Satreskrim Polres Bandung," kata Fitran. (avi/avi)











































