Ia mengatakan praktik transaksional itu bisa dilakukan terhadap parpol atau bakal calon yang belum mengantongi tiket untuk maju di Pilgub Jabar. Sejauh ini, hanya Ridwan Kamil saja yang belum memenuhi syarat dukungan minimal 20 kursi.
Wali Kota Bandung itu baru mendapat dukungan dari partai Nasdem dan PKB yang memiliki 12 kursi. Sementara koalisi lainnya seperti Golkar, PDIP dan Hanura punya 40 kursi dan koalisi Gerindra PKS telah mengumpulkan 23 kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut kesepakatan koalisi yang dilakukan ketiga parpol itu bagian dari tawar menawar terhadap sejumlah figur di bursa Pilgub Jabar. Dalam proses komunikasi politik yang terjalin tentu akan ada kesepakatan antara individu dengan koalisi.
"(Poros baru) bisa itu sebagai bagian membangun bargaining position oke kalau anda butuh dukungan kami ya tapi ada transaksional," jelas dia.
Menurutnya praktik politik transaksional bisa terjadi dalam berbagai macam kesepakatan. Di antaranya mendapatkan posisi nomor dua, keleluasaan memberi masukan kebijakan di pemerintahan hingga mahar berupa uang.
Lebih lanjut dia mengatakan pratik politik transaksional memang lazim terjadi di Indonesia. Meski praktik tersebut berpotensi, sambung dia, namun sulit untuk dibuktikan. "Bahwa kemudian itu terjadi atau tidak nah itu yang sulit kita buktikannya," kata Firman. (ern/ern)











































