Melihat Ruang Krisis Senter Tombol BISA di Mapolres Sukabumi

Melihat Ruang Krisis Senter Tombol BISA di Mapolres Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 16:55 WIB
Ruang Krisis Senter Tombol BISA (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 mendatang, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat akan memaksimalkan penggunaan aplikasi tombol Briliant Inovatif Speed and Acountable (BISA). Seperti apa ruang kendali tombol BISA.

Detikcom mendatangi ruang kendali tombol BISA yang berada di dalam area Polres Sukabumi Kota Jumat (15/9/2017) tempatnya berada di tengah ruangan antara Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan Seksi Tekhnologi Informatika Kepolisian (Sitipol).

"Lokasinya dekat dengan SPK dan Sitipol karena tombol BISA ini bagian dari pelayanan kepolisian dan tekhnologi informasi. Di ruangan ini ada layar pantauan CCTV ada juga alarm rotator yang akan berbunyi ketika ada pengguna aplikasi ini memijit tombol melalui layar ponsel ataupun tombol khusus," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur, kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Rustam ada puluhan tombol fisik yang tersebar di wilayah hukumnya, tombol fisik khusus ini hanya disiapkan bagi tempat atau objek vital seperti lembaga keuangan dan perniagaan. Selain tombol fisik, fungsi yang sama juga dibenamkan di aplikasi ponsel.

"Ketika alarm dan rotator di ruang krisis senter ini menyala sebanyak 30 personil Tim BISA yang dibekali kemampuan khusus lengkap dengan senjata laras panjang akan segera bergerak dalam jangka waktu 5 menit menuju tempat kejadian," lanjut Rustam.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2018, Polresta Sukabumi Maksimalkan Tombol BISA

Tidak hanya aplikasi, operator di ruang kendali juga akan mengumumkan lewat radio komunikasi ketika pantauan CCTV menunjukkan adanya peristiwa kriminal yang terekam oleh kamera. "Komunikasi radio terhubung, tim backup dan tim BISA segera meluncur menggunakan motor bermesin besar menuju lokasi, posedur tetapnya seperti itu," sambungnya.

Untuk memperoleh layanan aplikasi ini masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota bisa mendatangi SPK dengan membawa tanda pengenal dan nomor ponsel yang akan di daftarkan.

"Sistem kita kan tergantung GPS dan nomor ponsel, ketika ada yang memijit tombolnya akan terdeteksi posisi berikut informasi dari pemiliknya. Itu akan kita kunci kemudian mendatangi lokasinya," jelas Rustam.

"Kita juga berkoordinasi dengan instansi samping seperti BPBD dan Pemadam Kebakaran, ketika ada peristiwa yang berkaitan. Jadi tidak sepenuhnya berjalan sendiri karena tim BISA dibentuk agar warga kota nyaman dan aman dalam melaksanakan aktivitasnya dan benar-benar mendapat perlindungan dari polisi," tutupnya.

Tombol BISA Polres Sukabumi Kota sendiri diketahui masuk ke dalam Top 99 Inovasi pelayanan publik dari Kemenpan RB. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads