"Jalur pendakian bukan daerah rawan terbakar dan tidak memiliki potensi kebakaran yang tinggi," Kepala BKSDA Wilayah V Garut Gede Putra kepada wartawan di kantornya, di Kampung Cirendang, Tarogong Kidul, Garut, Jumat (15/9).
Berdasarkan data yang dihimpun, kebakaran tersebut terjadi dalam rentetan bulan Agustus dan September 2017. Kebakaran lahan tersebut menghanguskan sejumlah lahan di wilayah cagar alam Gunung Guntur milik BKSDA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gede mengatakan hingga kini penyebab kebakaran tersebut masih diselidiki. "Kita selalu kerjasama dengan muspika, BPBD, Dinas Pemadam dan pihak kepolisian untuk mengusut penyebab kebakaran ini," katanya.
Guna mencegah kebakaran kembali terjadi di wilayah Gunung Guntur, Gede mengaku pihaknya semakin rutin memantau sekitar kaki Gunung Guntur.
"Kita ada Posko Dalkar, posisinya di kantor BKSDA, ada petugas juga yang piket 24 jam. Di lapangan juga kita patroli rutin dan melakukan pemantauan," katanya.
(ern/ern)