1.880 Hektare Sawah di Kabupaten Bandung Terancam Gagal Panen

1.880 Hektare Sawah di Kabupaten Bandung Terancam Gagal Panen

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 13 Sep 2017 16:29 WIB
Kondisi persawahan di kawasan Arjasari, Kabupaten Bandung. (Foto: Wisma Putra/detik.com)
Kabupaten Bandung - Sekitar 1.880 hektare sawah di Kabupaten Bandung terancam gagal panen akibat kemarau. Laporan luas lahan sawah tersebut berdasarkan catatan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung.

"Laporan gagal panen ke Distan tersebar di Kecamatan Nagreg, Cicalengka, Cikancung, Ciparay dan Ciwidey," kata Kadistan Kabupaten Bandung Tisna Umbaran melalui sambungan telepon, Rabu (13/9/2017).

Tisna mengungkapkan luas lahan terancam gagal panen padi sekitar 1.880 hektare itu terdiri kategori ringan seluas 25 hektare, sedang 15 hektare, berat 30 hektare dan puso delapan hektare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Puso terjadi di Kecamatan Ciwidey," ujar Tisna.

Menurut dia, kejadian tersebut bukan merupakan suatu bencana, persoalan kekeringan sudah rutin terjadi saat musim kemarau. Langkah mengurangi lahan yang terancam gagal panen padi karena kekeringan, Distan Kabupaten Bandung meminta kepada kepada petani melakukan alih komoditi.

"Kami jauh-jauh hari melalui perangkat penyuluh menyampaikan agar menjelang musim kemarau ini petani untuk alih komoditi dari sawah ke palawija atau sayuran. Seperti di Banjaran, Cangkuang yang sudah ditanami sosin, kangkung dan lainnya," tutur Tisna.

Cara tersebut bertujuan meminimalisir kerugian para petani. "Petani juga sudah tahu menjelang kemarau akan terjadi kekeringan, tapi anehnya masih ada petani yang menanam padi. Sayang uang dan waktu terbuang," ujarnya.

Soal lahan sawah seluas dua hektare di Kecamatan Arjasari yang terkena dampak kemarau, Tisna telah menerjunkan petugas Unit Pelayanan Teknis (UPT) Distan Banjaran.

"Kami sudah memerintahkan UPT untuk melakukan pengecekan dan dilihat kondisi sawahnya," katanya.

Selain itu, tutur Tisna, bagi petani di Kabupaten Bandung yang belum pernah mendapatkan bantuan bibit, pupuk dan alat pertanian harus gabung kelompok tani dan mengajukan kebutuhan yang diperlukan. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads