Sutisna mengaku kesal karena suara petani yang dia sampaikan kepada pemilik tambang galian pasir dan pihak terkait tidak mendapat tanggapan serius. Menurutnya ada sekitar 6 perusahaan mulai dari wilayah Gekbrong Cianjur hingga Sukalarang yang memberikan kontribusi endapan pasir kepada kurang lebih 150 hektar sawah milik petani.
Sutisna sempat memperlihatkan sebuah rekaman video dan gambar kepada Teten Masduki. Selain itu dia juga menyerahkan berkas-berkas terkait pencemaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari gambar yang ditunjukkan Sutisna terlihat aliran sungai berwarna coklat, dia menjelaskan air itu mengandung endapan pasir yang masuk ke areal pesawahan milik warga.
"Kalau dari hulu ini bersih, ketika aliran melewati pertambangan air menjadi kotor berwarna kecoklatan," imbuh Sutisna.
"Intinya bukan berarti kita mau menutup perusahan galian pasir yg ada diwilyah Sukalarang, Cimangkok Titisan dan Cikahuripan melainkan kita ingin perusahaan galian pasir tidak membuang limbah produksinya (air keruh/elod) ke Kali Cikupa yang berdampak kurang baik," bebernya.
Senada dengan Sutisna, H Samsul pemilik sekaligus penggarap 11 hektar sawah menceritakan hasil sawahnya turun drastis sejak terjadi pencemaran. "Dulu bisa sampai 9 ton untuk satu hektar, sekarang hanya 6 -7 ton sudah bagus. Mereka katanya ada kolam penampung tapi kalau ga dikeruk tetap saja meluap dan meluber ke sungai warga," cerita Samsul. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini