Irjen Agung Budi Maryoto Resmi Berkantor di Polda Jabar

Irjen Agung Budi Maryoto Resmi Berkantor di Polda Jabar

Mukhlis Dinillah - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 10:41 WIB
Irjen Agung Budi Maryoto Resmi Berkantor di Polda Jabar
Irjen Agung Budi Maryoto (kiri) dan Irjen Anton Charliyan. (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Bandung - Irjen Agung Budi Maryoto resmi berkantor di Polda Jabar. Ia menggantikan Irjen Anton Charliyan yang kini menjabat Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Serah terima jabatan Kapolda Jabar ini berlangsung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (8/9/2017). Prosesi serah terima jabatan dihadiri seluruh jajaran Polda Jabar.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sambutannya, Agung menyampaikan akan memegang jabatan baru ini dengan penuh tanggung jawab. Sehingga, sambung dia, ia meminta dukungan dari berbagai pihak.

Menurutnya sinergitas yang selama ini terbangun antara Polda Jabar dengan TNI dan seluruh elemen masyarakat akan dipertahankan. Pasalnya, dukungan banyak pihak diperlukan untuk kondusifitas di Jabar.

"Apa yang sudah diberikan dukungan bantuan selama ini diberikan seluruh elemen masyarakat kami minta juga diberikan kepada kami," kata Agung dalam sambutannya.

Ia mengatakan akan meneruskan program dan inovasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Tentunya juga memberikan yang terbaik dengan inovasi dan terobosan baru di bawah komandonya.

"Kami tentu akan meneruskan apa-apa yang sudah berjalan dengan baik dan membuat Polda Jabar mencapai tujuan program promoter Kapolri yakni Profesional, Modern dan Terpercaya," kata Mantan Kapolda Sumsel ini.

Anton mengaku yakin Kapolda Jabar baru bisa menciptakan keamanan dan kondusifitas lebih baik. Ia berharap seluruh jajaran yang selama ini mendukungnya juga turut berkontribusi untuk pimpinan baru.

"Saya titip Jabar dengan penuh kebanggaan saya yakin bisa dipegang lebih aman dan kondusif. Maaf belum bisa memberikan kontribusi maksimal karena keterbatasan," ujar jenderal bintang dua ini. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads