Insiden kecelakaan tersebut terjadi dua tahun lalu. Akibat kondisi tulang lengannya remuk, dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Melinda, Kota Bandung, menganjurkan amputasi. Namun, Mira dan keluarganya menolak tindakan medis tersebut.
Anak keempat dari enam bersaudara ini mendapatkan perawatan selama dua pekan di RS Melinda. Operasi penyembuhan terbilang berjalan baik dan kini lengan Mira tidak mengalami pembusukan. Mira terus berjuang mengobati tangannya.
"Awalnya kan dokter minta diamputasi itu takut terjadi pembusukan. Alhamdulillah sampai sekarang enggak (diamputasi)," tutur Mira sambil terbaring di atas kasur rumahnya, Jalan Maleber, RT 2 RW 8, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama dua pekan mendapatkan perawatan di RS Melinda, keluarga Mira harus membayar tagihan sebesar Rp 149 juta. Biaya tersebut meliputi perawatan dan dua kali operasi.
Untuk mencicil tagihan biaya pengobatan, Mira mendapatkan bantuan dari perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 30 juta dan Jasa Raharja Rp 30 juta. Sisa belum dibayar pada waktu itu sebanyak Rp 80 juta.
"Karena waktu itu mau pindah rumah sakit karena tagihan membengkak, akhirnya sertifikat rumah sebagai jaminan oleh RS Melinda," kata Ajat Nurhayat (32), kakak Mira, saat ditemui di rumahnya.
![]() |
"Kalau di RSHS itu gratis, soalnya pakai SKTM (surat keterangan tidak mampu)," ucap Ajat.
Dia menuturkan saat ini pembayaran kepada RS Melinda tersisa Rp 40 juta. Sebab, sambung dia, secara berkala tagihan itu dicicil keluarga. Ia berharap tagihan itu segera lunas dan sertifikat rumah dapat kembali.
"Mudah-mudahan dari pihak pemilik kendaraan truk tronton bermuatan semen itu juga mau membantu meringankan beban kami. Sampai sekarang mereka belum memberikan bantuan," kata Ajat. (bbn/bbn)