Sopir Angkutan Umum di Bandung Berhak Usir Pengamen dan Pengemis

Sopir Angkutan Umum di Bandung Berhak Usir Pengamen dan Pengemis

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 06 Sep 2017 13:06 WIB
Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi dan Kadinsosnangkis Kota Bandung Tono Rusdiantono memperlihatkan stiker yang isinya mengajak warga tidak memberikan uang kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung menggelar sosialisasi berupa penempelan stiker di setiap angkutan umum. Stiker ini berisi tulisan-tulisan imbauan agar penumpang tidak memberikan uang pada pengamen dan pengemis.

Sosialisasi berlangsung di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (6/9/2017). Kegiatan ini bertujuan mengingatkan warga asli atau pendatang di Kota Bandung jangan mudah mengeluarkan uang untuk para pengamen, pengemis dan doger monyet di jalan.

"Kalau terus-terusan diberi oleh orang, mereka (pengamen dan pengemis) malah akan semakin menjamur," ujar Kadinsosnangkis Kota Bandung Tono Rusdiantono di sela-sela sosialisasi.
Sopir Angkutan Umum di Bandung Berhak Usir Pengamen dan PengemisPemkot Bandung menempel stiker imbauan di angkutan umum untuk mengingatkan warga agar jangan mudah mengeluarkan uang untuk para pengamen dan pengemis. ( Foto: Tri Ispranoto/detikcom).
Penempelan stiker ini salah satu upaya pemerintah agar Kota Bandung bebas dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Selain itu juga pelarangan berkaitan dengan antisipasi aksi kriminalitas di angkutan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya stiker itu sopir dan kernet kalau ada pengamen atau lainnya masuk ke dalam, diusir saja. Kalau enggak lapor ke Dinsos, biar saya ambil (tangkap) orangnya. Harus tegas," ucap Tono..

Selain membuat imbauan, Dinsosnangkis sudah membuat posko penanggulangan dan pembersihan PMKS di 32 titik. Sehingga jika masih ditemukan PMKS, personel Dinsosnangkis segera menangkap dan membawa PMKS ke rumah singgah untuk pembinaan.
Sopir Angkutan Umum di Bandung Berhak Usir Pengamen dan PengemisStiker yang ditempel di angkutan umum itu berisi tulisan-tulisan imbauan agar penumpang tidak memberikan uang pada pengamen dan pengemis. (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi meminta agar para sopir angkutan umum bisa tegas terhadap para pengamen atau pengemis. Sebab masih membiarkan, sambung dia, secara tidak langsung akan menurunkan kualitas pelayanan angkutan.

"Memberi donasi kepada pengamen, sebenarnya tanpa sadar kita membuat subur mereka di jalanan," kata Didi di tempat sama.

Dalam sosialisasi ini sejumlah petugas menempelkan beberapa stiker di angkot dan bus yang berada di Terminal Leuwipanjang. Stiker tersebut ditempel di beberapa sudut kaca bagian dalam yang dapat dibaca oleh penumpang.

Beberapa stiker tersebut di antaranya bertuliskan 'Donasikan Uang Anda ke Lembaga-Lembaga Resmi Tidak Mendonasikan di Jalan' 'Memberikan Uang Kepada Mereka Berarti Ikut Mendukung Mereka Hidup di Jalanan' dan 'Ngamen/Ngemis Gratis'. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads