Bandung - Sejumlah orang dari organisasi massa (ormas) di Kota Bandung menaiki pagar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/9/2017). Massa berpakaian hitam kuning itu mendesak majelis hakim membebaskan eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Asep Hilman, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan buku aksara Sunda, yang saat ini tengah menjalani sidang vonis.
Pendukung Asep ini memenuhi area jalan depan PN Bandung. Satu persatu dari mereka naik ke mobil bak terbuka untuk menyampaikan aspirasi.
"Bebaskan Asep Hilman, dia tidak bersalah," ucap orator melalui pengeras suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak lama kemudian, beberapa orang dari kelompok massa tersebut menaiki pagar PN Bandung. Di atas pagar, mereka mengibarkan bendera berwarna hitam. Selain itu, asap pekat terlihat dari balik pagar PN Bandung.
 Sejumlah polisi bersiaga di hadapan massa pendukung eks Kadisdik Jabar Asep Hilman. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom) |
Di sisi lain, sejumlah polisi berpakaian lengkap telah bersiaga di hadapan massa. Kendaraan
barracuda dan
water cannon disiapkan polisi di area parkir PN Bandung.
Sementara itu di ruang sidang, terdakwa Asep tengah menjalani persidangan. Majelis hakim masih membacakan poin-poin dari mulai dakwaan hingga keterangan para saksi.
Asep ialah mantan Kadisdik Jabar. Ia diduga korupsi proyek pengadaan buku aksara Sunda yang merugikan negara sebesar Rp 3,9 miliar pada tahun anggaran 2010. Jaksa penuntut umum telah menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun bui dan denda Rp 200 juta.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini