Pendukung Asep ini memenuhi area jalan depan PN Bandung. Satu persatu dari mereka naik ke mobil bak terbuka untuk menyampaikan aspirasi.
"Bebaskan Asep Hilman, dia tidak bersalah," ucap orator melalui pengeras suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah polisi bersiaga di hadapan massa pendukung eks Kadisdik Jabar Asep Hilman. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom) |
Sementara itu di ruang sidang, terdakwa Asep tengah menjalani persidangan. Majelis hakim masih membacakan poin-poin dari mulai dakwaan hingga keterangan para saksi.
Asep ialah mantan Kadisdik Jabar. Ia diduga korupsi proyek pengadaan buku aksara Sunda yang merugikan negara sebesar Rp 3,9 miliar pada tahun anggaran 2010. Jaksa penuntut umum telah menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun bui dan denda Rp 200 juta. (bbn/bbn)












































Sejumlah polisi bersiaga di hadapan massa pendukung eks Kadisdik Jabar Asep Hilman. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)