"Benar (motor diamankan), kemarin kejadiannya," kata Kapolsek Solokanjeruk Kompol Widdy Sindunoto saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan singkat, Rabu (6/8/2017).
Widdy mengungkapkan menurut keterangan saksi Apandi (31) motor scoppy berwarna merah itu ditemukan di pinggir Sungai Citarum Kampung Sapan Patrol (01/03), Desa Bojongemas, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Solokanjeruk mendatangi TKP penemuan dan sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Solokanjeruk guna penyelidikan lebih lanjut.
Widdy menuturkan sekitar Pukul 23.00 WIB isteri Mugiran, Neneng Sulistiawati (57) mendatangi Mapolsek Solokanjeruk mengaku pemilik kendaraan dan mengambil sepeda motor tersebut.
Neneng menerangkan bahwa sepeda motor tersebut dipakai oleh suaminya yang meninggalkan rumahnya sejak Senin (4/9) dan sampai saat ini belum kembali ke rumahnya di Jalan Sariwangi No 141 H, RT 3 RW 9, Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. "Motor masih ada di Polsek belum diambil karena surat-suratnya belum ditunjukkan," tuturnya.
Saat ini Widdy mengerahkan anggotanya untuk melakukan pencarian Mugiran di wilayah hukum Polsek Solokanjeruk. "Sudah saya sampaikan kepada anggota untuk melakukan penyelidikan termasuk memeriksa semua saksi," tambahnya.
Sementara itu, isteri Mugiran, Neneng mengatakan mengetahui informasi motor milik suaminya ditemukan polisi setelah anaknya melihat postingan Instagram Polres Bandung.
"Bapak (motor milik suaminya) tapi dikejar ke lokasi bapaknya sudah pergi dan tidak ketemu. Mengetahui kabar tersebut sekitar Pukul 22.00 WIB," kata Neneng.
(ern/ern)











































