"Alhamdulillah, setelah dibujuk kelurahan dan kecamatan termasuk saya dari kemarin, beliau mau pindah ke Rusunawa," ucap Sekda Kota Sukabumi Hanafi Zein di gubuk reyot Mak Cacih, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (5/9/2017).
Baca juga: Kasus Mak Cacih 'Gubuk Miring', Aher Minta Diselesaikan di Tingkat Kota
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanafi tidak datang sendiri, dia bersama Camat Gunung Puyuh Fajar Rajasa, sejumlah pihak dari Dinas Sosial dan Kelurahan Karang Tengah. Di tempat ini Hanafi memeriksa barang-barang milik Mak Cacih yang akan dibawa saat nanti pindah.
"Ini panci bekas nampung air hujannya mau dibawa enggak, mak," canda Hanafi saat menemukan sebuah panci di atas lemari tepat di bawah atap berlubang.
![]() |
"Sudah mak, biarkan saja, toh besok juga mau dipaket kan ke Rusunawa," kata Hanafi.
Baca juga: Mak Cacih Penghuni Gubuk Miring Siap Pindah Sementara ke Rusunawa
Hanafi menjelaskan Rabu besok Mak Cacih menghuni Rusunawa di kawasan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. "Nanti saya akan kerahkan pasukan Tanggap Bencana (Tagana), Pol PP dan sejumlah unsur lainnya yang akan mengangkut barang-barang milik Mak Cacih ke kendaraan angkutan," tutur Hanafi.
Ia menegaskan Pemkot Sukabumi sudah hadir sebelum persoalan Mak Cacih terekspose dan viral di media sosial. Namun karena ada jalur birokrasi yang menghambat, sambung Hanafi, terkesan ada keterlambatan penanganan dari pemerintah daerah.
"Jadi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah terdata, namun kembali dijelaskan jika kediaman Mak Cacih berdiri di atas tanah orang lain. Karena kondisi rumahnya sudah membahayakan kita minta beliau untuk pindah dulu, baru nanti bersama-sama mencari solusinya," tutur Hanafi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini