Bawaslu Jabar Minta Masyarakat Laporkan Konten Negatif di Medsos

Bawaslu Jabar Minta Masyarakat Laporkan Konten Negatif di Medsos

Mochamad Solehudin - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 12:32 WIB
Bawaslu Jabar Minta Masyarakat Laporkan Konten Negatif di Medsos
Ilustrasi Pilkada serentak 2018 di Jabar. (Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo)
Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi media sosial (medsos) jelang Pilgub dan Pilkada serentak pada 2018 mendatang. Tujuannya untuk mencegah penyebaran konten negatif di medsos jelang pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan akan berupaya meminimalisir terjadinya black campaign di medsos jelang Pilgub dan Pilkada serentak di Jabar. Sebab medsos diprediksi bakal menjadi sarana utama sosialisasi setiap kandidat yang bertarung dalam Pilgub dan Pilkada.

Menurut Harminus, proses pengawasan di jagat maya ini perlu peran serta masyarakat. Mengingat Bawaslu memiliki keterbatasan untuk memelototi medsos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berita hoax, berita fitnah (di medsos) tetap kita (akan berupaya) mencegahnya. Tapi karena tidak punya alat untuk melakukan deteksi kepada teknologi (medsos) itu, kita melakukan pengawasan partisipatif masyarakat pemilih. Masyarakat pemilih di Jabar kita dorong hadir untuk mengawasi itu (medsos)," kata Harminus saat dihubungi via telepon, Selasa (5/9/2017).

Selain itu, Bawaslu Jabar meminta para kandidat yang maju di pesta demokrasi mendatang untuk mendaftarkan akun resmi medsosnya ke KPU. Cara seperti itu, menurut Harminus, memudahkan kerja Bawaslu memantau dan mengawasi tiap-tiap akun.

"Antisipasi kita kepada pasangan calon (diminta) untuk mendaftarkan akun media sosialnya ke KPU untuk kita awasi. Karena kalau tidak terdaftar, kita sulit mengawasinya," ujarnya.

Dia berharap pelaksanaan Pilgub dan Pilkada Serentak di Jabar dapat berjalan sukses serta lancar. "Terus kalau masyarakat menemukan ada berita konten negatif di medsos jelang pilkada ini laporkan ke Bawaslu," tutur Harminus. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads