Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sukabumi Harun menyebut kasus keracunan ini ditetapkan sebagai KLB karena banyak memakan korban. "Kita tetapkan KLB, seluruh biaya ditanggung oleh Pemkab Sukabumi, saat ini kita fokus ke penanganan lebih dulu agar maksimal," singkat Harun.
Baca juga: Enam Balita Ikut Jadi Korban Keracunan Sate Kambing di Cicurug
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Teddi hingga saat ini belum diketahui penyebab keracunan warga karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium. "Dugaan sementara dari makanan sate. Namun apakah dari daging, bumbu, atau lainnya belum bisa dipastikan. Sampelnya sudah kami bawa untuk memastikan penyebab keracunan," lanjut dia.
Sementara itu, Ramdani (33) salah seorang korban keracunan menyebut sate kambing yang dimakannya hasil pembagian daging kurban. Warga kemudian mengolahnya menjadi sate dan memakannya beramai-ramai.
"Diolah menjadi sate kemudian makan ramai-ramai, baru sekitar pukul 03.00 WIB kerasa mual-mual. Saya akhirnya dibawa keluarga ke puskesmas, ternyata di situ sudah sudah banyak warga lainnya yang keracunan," ungkapnya.
Dari 36 warga yang mengalami keracunan 7 korban di antaranya dirujuk ke RS Bakti Medicare karena kondisinya tidak kunjung membaik. 7 orang tersebut antara lain ;
1. Naufal Jiwo (4,5 Tahun).
2. Damar Pradifta (2 Tahun).
3. Aura Rindu K (9 Tahun).
4. Putri (15 Tahun).
5. Sri Mulyani (32 Tahun).
6. Rudianto (35 Tahun).
7. Herlina (42 Tahun). (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini